Pages

Tarif Dasar Listrik Naik Lagi

Tarif Dasar Listrik atau yang kita kenal TDL naik lagi boss...bukan server yang naikin tapi emang sudah dari pemerintah. ada yang komplen sama saya kenapa token sekarang dapatnya semakin sedikit??? emang harga di naikin ya Bos???  wah kalau server mau harga murah terus bos biar cepat laku hehehe...
tapi katanya itu bukan kenaikan melainkan penyesuaian Otomatis dari kenaikan harga BBM bos. wah jadi bingung kita ya. yang jelas apa pun namanya, apapun alasannya kalau kita orang awam tetap namanya naik ya ga boss...karena kita beli nominal sama dapatnya makin sedikit. karena harga per KWH naik. ini mulai berlaku tanggal 1 januari 2015.
 Pemerintah akan memberlakukan penyesuaian otomatis mulai Januari 2015, pemerintah akan mengenakan tarif listrik dengan penyesuaian otomatis pada 11 golongan pelanggan.
 Sesuai Permen ESDM No 9 Tahun 2014, pemerintah menerapkan tarif penyesuaian secara otomatis kepada empat golongan pelanggan listrik nonsubsidi mulai 1 Mei 2014.
Keempat golongan tersebut adalah :

rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah (P1) 6.600-200.000 VA.
 

Lalu, sesuai Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2014, mulai Juli 2014, pemerintah juga mengenakan tarif listrik hingga keekonomian secara bertahap untuk enam golongan pelanggan.
 

Keenam golongan itu adalah rumah tangga R1 (1.300 VA), rumah tangga R1 (2.200 VA), rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA), industri I3 nonterbuka, penerangan jalan umum P3, dan pemerintah P2 (di atas 200 kVA).

nah itu aja Broo...mudah mudahan bisa mengerti, karena mau tidak mau kita harus mengikutinya. karena apa??? kita juga butuh dan tergantung hidup pada apa yang namanya itu listrik. hehehe



Tidak ada komentar:

Posting Komentar